KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terjadi perombakan besar-besaran di dalam tubuh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Dalam keputusannya, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perubahan posisi di perseroan, baik direksi maupun komisaris. Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-325/MBU/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset menetapkan susunan baru Direksi PT PPA (Persero). Dikutip dari Antara, Minggu (11/10/2020), dalam salinan keputusannya, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, RM Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, dan Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi 1.
Erick Thohir copot Dirut BUMN PT PPA yang baru 3 bulan menjabat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terjadi perombakan besar-besaran di dalam tubuh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Dalam keputusannya, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perubahan posisi di perseroan, baik direksi maupun komisaris. Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-325/MBU/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset menetapkan susunan baru Direksi PT PPA (Persero). Dikutip dari Antara, Minggu (11/10/2020), dalam salinan keputusannya, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, RM Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, dan Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi 1.