Baru 3 negara ASEAN beri insentif industri kreatif



JAKARTA. Dari sepuluh negara anggota ASEAN, baru Malaysia, Singapura, dan Thailand yang memberikan insentif bagi perkembangan industri kreatif. Menurut catatan yang diperoleh dari Bernama dan laman Bangkok Postpada Selasa (19/11/2013), Malaysia sudah membuat program terpadu untuk para pencipta bidang industri perfilman.

Tak mau kalah, Singapura menyoroti industri kreatif pada dua bidang utama. Di Negeri Singa, sudah ada program terpadu untuk bidang animasi dan usaha berbasis teknologi informasi.Industri kreatif, sebagaimana sempat pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu beberapa waktu silam bakal menjadi salah satu lahan persaingan pada Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. InternasionalSementara, dalam catatan Mari, perputaran bisnis industri kreatif di Nusantara berada di angka Rp 140 triliun per tahun. Duit sebesar ini setara dengan 8% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. "Ada 14 kategori usaha yang masuk dalam industri kreatif saat ini,"tuturnya.   Pada bagian lain, potensi industri kreatif yang kian membesar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bakal membentuk wadah  wadah pergerakan bagi industri kreatif Indonesia bernama HIPRO.Langkah awalnya, kata penggagas HIPRO, Ariful Y Hidayat, pihaknya menyelenggarakan diskusi bertajuk "Media, Industri Kreatif, dan Nation Branding" di Jakarta, hari ini. Ariful yang akrab dipanggil Erik ini mengatakan beberapa pelaku industri kreatif seperti Riri Riza, Biyan Wanaatmaja, Yan Djuhana, dan Mira Amahorseya menyumbangkan gagasannya. Sementara, media-media yang tergabung dalam Serikat Perusahaan Pers (SPS) ikut ambil bagian.Harapan yang muncul dalam kegiatan itu adalah agar industri kreatif Indonesia bisa menjadi yang terdepan di dunia internasional.Sementara, pada Maret 2014, imbuh Erik, pihaknya akan menggelar pula festival industri kreatif berjudul HIPFES 2014. Acara ini sejatinya merupakan tindak lanjut dari diskusi sekarang. (Josephus Primus/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan