JAKARTA. Agenda Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meningkatkan kemampuan para agen asuransi dalam perencanaan keuangan mulai tampak. Saat ini tercatat 300 agen asuransi yang memiliki Certified Financial Planner (CFP) dan 1.500 agen yang memiliki gelar Registered Financial Planner (RFP). CFP adalah sertifikasi komplit untuk financial planner atau perencana keuangan. Sedangkan RFP meliputi ilmu manajemen risiko asuransi dan ilmu dasar-dasar perencanaan keuangan. Ketua Komite Tetap Pelatihan Tenaga Kerja KADIN sekaligus mantan Ketua Financial Planner Association Indonesia (FPAI), S. Budisuharto mengatakan, di masa depan seorang agen tak hanya sekadar menjual polis, tapi juga bisa jadi perencana keuangan. "Pada dasarnya, asuransi itu salah satu bentuk kecil financial planning. Jadi, ya, tak ada salahnya apabila para agen itu belajar keseluruhan mengenai financial planning," kata Budi.
Baru 300 agen asuransi yang punya sertifikat perencana keuangan
JAKARTA. Agenda Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meningkatkan kemampuan para agen asuransi dalam perencanaan keuangan mulai tampak. Saat ini tercatat 300 agen asuransi yang memiliki Certified Financial Planner (CFP) dan 1.500 agen yang memiliki gelar Registered Financial Planner (RFP). CFP adalah sertifikasi komplit untuk financial planner atau perencana keuangan. Sedangkan RFP meliputi ilmu manajemen risiko asuransi dan ilmu dasar-dasar perencanaan keuangan. Ketua Komite Tetap Pelatihan Tenaga Kerja KADIN sekaligus mantan Ketua Financial Planner Association Indonesia (FPAI), S. Budisuharto mengatakan, di masa depan seorang agen tak hanya sekadar menjual polis, tapi juga bisa jadi perencana keuangan. "Pada dasarnya, asuransi itu salah satu bentuk kecil financial planning. Jadi, ya, tak ada salahnya apabila para agen itu belajar keseluruhan mengenai financial planning," kata Budi.