KONTAN.CO.ID - LOMBOK. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sebanyak 325.000 wajib pajak (WP) Badan telah menyampaikan SPT Tahunan 2017nya per 18 April 2018. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, ada sebanyak 1,47 juta WP Badan yang seharusnya melaporkan SPT tahunannya. Dengan capaian ini, masih ada sekitar 1,1 juta WP Badan yang masih belum menyampaikan SPT. “Baru sekitar 325.000 sampai hari ini, tapi kami akan tunggu sampai akhir April 2018,” kata dia dalam acara media gathering di Lombok, Rabu (18/4).
Baru 325.000 wajib pajak badan yang lapor SPT
KONTAN.CO.ID - LOMBOK. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sebanyak 325.000 wajib pajak (WP) Badan telah menyampaikan SPT Tahunan 2017nya per 18 April 2018. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, ada sebanyak 1,47 juta WP Badan yang seharusnya melaporkan SPT tahunannya. Dengan capaian ini, masih ada sekitar 1,1 juta WP Badan yang masih belum menyampaikan SPT. “Baru sekitar 325.000 sampai hari ini, tapi kami akan tunggu sampai akhir April 2018,” kata dia dalam acara media gathering di Lombok, Rabu (18/4).