JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) harus lebih gencar menggaet tenaga kerja asing untuk menjadi peserta. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, per Desember 2015, total tenaga kerja asing di Indonesia tercatat 69.000 pekerja. Hingga April 2016, tenaga kerja asing yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru 26.000 pekerja. Artinya, tenaga kerja asing yang terlindungi program jaminan sosial baru mencapai 37,7%. Hal ini menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih agresif lagi melakukan sosialisasi kepada perusahaan asing maupun perwakilan duta besar negara asing yang ada di Indonesia.
Baru 37% pekerja asing ikut BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) harus lebih gencar menggaet tenaga kerja asing untuk menjadi peserta. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, per Desember 2015, total tenaga kerja asing di Indonesia tercatat 69.000 pekerja. Hingga April 2016, tenaga kerja asing yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru 26.000 pekerja. Artinya, tenaga kerja asing yang terlindungi program jaminan sosial baru mencapai 37,7%. Hal ini menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih agresif lagi melakukan sosialisasi kepada perusahaan asing maupun perwakilan duta besar negara asing yang ada di Indonesia.