KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baru mencapai 46,54% dari 260 total pegawai yang diwajibkan. Merespons hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajr Diantoro dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw untuk memeriksa Kepatuhan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk segera mengisi LHKPN. "Itu sudah saya perintahkan Pak Sekjen dan Pak Irjen. Pak Irjen saya minta untuk mengecek satu per satu," kata Tito saat dijumpai di Kantor Bappenas, Kamis (9/3).
Baru 46% Pejabat Kemendagri yang Lapor LHKPN, Ini Titah Mendagri Tito Karnavian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baru mencapai 46,54% dari 260 total pegawai yang diwajibkan. Merespons hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajr Diantoro dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw untuk memeriksa Kepatuhan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk segera mengisi LHKPN. "Itu sudah saya perintahkan Pak Sekjen dan Pak Irjen. Pak Irjen saya minta untuk mengecek satu per satu," kata Tito saat dijumpai di Kantor Bappenas, Kamis (9/3).