Baru 7 Emiten IPO hingga Oktober 2026, Apa Penyebabnya?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menunjukkan geliat berarti menjelang akhir 2026. Kondisi pasar saham yang bearish, ketidakpastian ekonomi, serta perbedaan ekspektasi valuasi membuat sejumlah perusahaan memilih menunda pencatatan sahamnya.

Hingga awal Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang resmi melantai di BEI. Padahal, bursa sebelumnya menargetkan sebanyak 50 emiten baru dapat tercatat sepanjang tahun ini.

Di sisi lain, BEI menyebut masih terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline IPO menjelang akhir tahun. Dengan jumlah tersebut, realisasi IPO diperkirakan tetap jauh dari target yang telah ditetapkan.


Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy menilai, target 50 IPO pada 2026 secara praktis sudah sangat sulit dicapai.

Menurut Budi, salah satu penyebab utama lesunya IPO adalah kondisi pasar saham yang sangat bearish sehingga investor cenderung menahan diri, bahkan menghindari investasi di pasar saham.

Baca Juga: IPO Lesu, BEI Ungkap Penyebab Baru 7 Emiten Melantai hingga Oktober 2026

Valuasi pasar dan permintaan investor yang belum kondusif juga membuat perusahaan lebih memilih menunda IPO daripada melepas saham dengan valuasi rendah. Selain itu, kondisi pasar global, arus dana asing keluar (foreign outflow), serta volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turut membuat waktu pelaksanaan IPO kurang menarik.

“Pendanaan akhirnya lebih banyak beralih ke bank loan, obligasi, private equity/strategic investor, atau menunggu kondisi pasar membaik,” ujarnya kepada Kontan, Senin (12/10/2026).

Managing Director PT Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su memperkirakan, kelesuan pasar IPO berpotensi berlanjut selama kepercayaan investor belum pulih.

“IPO sepi karena ketidakpastian pasar, perbedaan ekspektasi valuasi, serta kesiapan tata kelola perusahaan,” ujarnya kepada Kontan, Senin.

Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori Ekky Topan menambahkan, minimnya perusahaan yang melantai di bursa bukan berarti kebutuhan pendanaan korporasi berkurang. Sebagian perusahaan kemungkinan memilih menunggu hingga kondisi pasar lebih kondusif.

Dengan baru tujuh perusahaan yang IPO hingga awal Oktober, target 50 emiten sepanjang tahun ini dinilai sulit direalisasikan. Target tersebut juga terbilang agresif jika dibandingkan dengan kondisi pasar saat ini.

Menurut Ekky, upaya mengejar jumlah IPO dalam waktu singkat perlu dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, terdapat risiko pelonggaran proses seleksi dan standar pencatatan apabila bursa terlalu berfokus pada pencapaian target kuantitas.

Di sisi lain, tidak tercapainya target IPO tidak serta-merta menjadi kabar buruk bagi pasar modal. Kualitas perusahaan yang tercatat dinilai lebih penting daripada sekadar jumlah emiten baru.

Pada tahun-tahun sebelumnya, sejumlah saham yang baru IPO mengalami penurunan harga cukup dalam. Bahkan, sebagian di antaranya masih diperdagangkan jauh di bawah harga penawaran perdana. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kepercayaan investor terhadap pasar IPO.

Baca Juga: Rupiah Spot Melemah 0,16% ke Rp 17.942 per Dolar AS pada Selasa (13/10) Pagi

“Praktis, lebih baik jumlah IPO lebih sedikit tetapi diisi oleh perusahaan dengan fundamental kuat, valuasi wajar, tata kelola yang baik dan prospek pertumbuhan jelas, dibandingkan mengejar puluhan IPO tetapi kualitas emitennya belum cukup baik,” ujarnya kepada Kontan, Senin.

Aturan Free Float Menjadi Tantangan IPO

Di tengah lesunya aktivitas IPO, BEI juga memperketat proses seleksi terhadap perusahaan yang berencana mencatatkan sahamnya di bursa.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi sebelumnya mengatakan, pengetatan tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah calon emiten yang tidak lolos evaluasi. Tingkat penolakan terhadap perusahaan yang mengajukan IPO kini meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

"Berdasarkan data, ada peningkatan jumlah emiten yang kami tolak. Dari sekitar 20%-30% menjadi sekitar 60%. Jadi dua kali lipat perusahaan-perusahaan yang mengajukan untuk IPO itu kami tolak, semata-mata kami ingin meningkatkan kualitas dari emiten-emiten kami,” katanya beberapa waktu lalu.

Selain seleksi perusahaan, ketentuan saham free float juga menjadi perhatian bagi calon emiten. Kebijakan tersebut diatur melalui perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Dalam aturan tersebut, BEI menyesuaikan definisi saham free float dan menaikkan batas minimum free float bagi perusahaan yang tetap tercatat di bursa menjadi 15% dari jumlah saham tercatat.

BEI juga mengubah persyaratan free float untuk pencatatan awal dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar. Persyaratan baru menggunakan skema berjenjang atau tiering sebesar 15%, 20%, dan 25% dari jumlah saham yang akan dicatatkan.

Selain itu, bursa menetapkan ketentuan free float tertentu bagi calon perusahaan tercatat yang melakukan penawaran umum dengan nilai tertentu.

Budi menilai, ketentuan minimum free float sebesar 15% bagi emiten yang baru IPO berpotensi menjadi beban, terutama ketika kemampuan pasar untuk menyerap penerbitan saham baru relatif terbatas.

Menurut dia, penerapan batas minimum free float sebaiknya mempertimbangkan skala perusahaan. Untuk emiten berkapitalisasi pasar besar atau big caps, persyaratan penerbitan saham dalam kondisi pasar bearish saat ini dinilai dapat ditetapkan pada kisaran 7,5%-10%.

“Baru beri waktu tiga tahun atau lebih untuk free float menuju 10%-15%,” ungkapnya.

Baca Juga: IHSG Dibuka Melemah pada Selasa (13/10/2026) Pagi, INKP, JPFA, CPIN Top Losers LQ45

Target IPO Tak Tercapai, Apa Dampaknya bagi Pasar Modal?

Budi memperkirakan, tidak tercapainya target 50 IPO akan berdampak langsung terhadap pendapatan BEI pada tahun ini, meskipun nilainya kemungkinan tidak terlalu besar.

Namun, dampak yang lebih luas bagi pasar modal adalah terbatasnya pasokan emiten baru, pilihan investasi bagi investor, serta perkembangan fungsi pasar modal sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan.

“BEI perlu memperbaiki proses IPO, menarik perusahaan berkualitas, memperkuat investor institusi, dan memastikan saham yang baru listing memiliki likuiditas yang memadai,” tuturnya.

Harry juga menilai, tidak tercapainya target IPO secara langsung lebih berdampak pada jumlah pencatatan saham di BEI dan pilihan investasi yang tersedia bagi investor. Namun, kondisi tersebut tidak otomatis menekan pergerakan IHSG.

Sementara itu, Ekky menekankan bahwa menjaga kualitas perusahaan yang melantai di bursa merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan investor dan memperdalam pasar modal dalam jangka panjang.

“Evaluasi terhadap kualitas perusahaan yang telah tercatat juga perlu menjadi perhatian, bukan hanya keberhasilan membawa perusahaan masuk ke Bursa,” tuturnya.

Tips Investor Menyikapi IPO di Tengah Pasar Lesu

Di tengah minimnya aktivitas IPO dan kondisi pasar yang masih menantang, investor disarankan tidak menjadikan status saham baru sebagai alasan utama untuk membeli saham.

Budi menyarankan investor mencermati valuasi, tingkat profitabilitas, serta kualitas pemegang saham sebelum memutuskan berinvestasi pada saham IPO.

“Justru karena pasar sedang selektif, IPO dengan fundamental kuat dan valuasi wajar bisa menjadi lebih menarik dibanding IPO yang hanya mengandalkan euforia,” ungkapnya.

Baca Juga: Jhonlin Kuasai 30,25% Saham BYAN, Low Tuck Kwong Tetap Pengendali

Harry mengingatkan bahwa sedikitnya jumlah emiten yang IPO tidak menjamin keuntungan bagi investor. Karena itu, keputusan membeli saham sebaiknya tidak hanya didasarkan pada antusiasme pasar ketika saham mulai diperdagangkan.

Ekky juga menyarankan investor untuk tidak terpaku pada potensi kenaikan harga saham pada hari pertama perdagangan. Investor tidak perlu terburu-buru membeli saham IPO apabila valuasinya belum menarik.

“Menunggu beberapa periode laporan keuangan setelah pencatatan bisa menjadi pilihan untuk melihat apakah kinerja perusahaan benar-benar sesuai dengan prospektus,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News