JAKARTA. Wah. Ternyata belum semua barang bergerak yang dibiayai perusahaan pembiayaan (multifinance) mendapatkan perlindungan risiko. Lihat saja, dari total pembiayaan industri yang mengalir, yakni Rp 348 triliun di sepanjang tahun lalu, baru 70% saja yang diasuransikan. Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan, pembiayaan yang diasuransikan itu berasal dari lini pembiayaan kendaraan bermotor dan alat berat. “Tetapi, belum semuanya pembiayaan yang diberikan industri sudah diasuransikan,” ujarnya, ditemui KONTAN, kemarin. Maklum, perlindungan risiko terhadap kendaraan bermotor atau alat berat belum menjadi kewajiban di Indonesia (mandatory). Tidak seperti di Singapura atau Malaysia, dimana seluruh kendaraan di jalan raya harus memiliki asuransi.
Baru 70% pembiayaan yang diasuransikan
JAKARTA. Wah. Ternyata belum semua barang bergerak yang dibiayai perusahaan pembiayaan (multifinance) mendapatkan perlindungan risiko. Lihat saja, dari total pembiayaan industri yang mengalir, yakni Rp 348 triliun di sepanjang tahun lalu, baru 70% saja yang diasuransikan. Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan, pembiayaan yang diasuransikan itu berasal dari lini pembiayaan kendaraan bermotor dan alat berat. “Tetapi, belum semuanya pembiayaan yang diberikan industri sudah diasuransikan,” ujarnya, ditemui KONTAN, kemarin. Maklum, perlindungan risiko terhadap kendaraan bermotor atau alat berat belum menjadi kewajiban di Indonesia (mandatory). Tidak seperti di Singapura atau Malaysia, dimana seluruh kendaraan di jalan raya harus memiliki asuransi.