Baru 70% pembiayaan yang diasuransikan



JAKARTA. Wah. Ternyata belum semua barang bergerak yang dibiayai perusahaan pembiayaan (multifinance) mendapatkan perlindungan risiko. Lihat saja, dari total pembiayaan industri yang mengalir, yakni Rp 348 triliun di sepanjang tahun lalu, baru 70% saja yang diasuransikan.

Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan, pembiayaan yang diasuransikan itu berasal dari lini pembiayaan kendaraan bermotor dan alat berat. “Tetapi, belum semuanya pembiayaan yang diberikan industri sudah diasuransikan,” ujarnya, ditemui KONTAN, kemarin.

Maklum, perlindungan risiko terhadap kendaraan bermotor atau alat berat belum menjadi kewajiban di Indonesia (mandatory). Tidak seperti di Singapura atau Malaysia, dimana seluruh kendaraan di jalan raya harus memiliki asuransi.


Di Indonesia, permintaan untuk asuransi kendaraan bermotor atau alat berat datang dari perbankan yang notabene sumber pendanaan multifinance. “Kebanyakan bank yang menyalurkan pembiayaan maunya diasuransikan,” terang dia.

Selama ini, jasa asuransi di multifinance mencakup, asuransi mesin, asuransi kendaraan bermotor, asuransi alat berat, dan sebagian kecil asuransi kredit pemilikan rumah (KPR). Tiga multifinance tercatat menyalurkan pembiayaan KPR.

Suwandi berharap, ke depan, seluruh pembiayaan yang mengalir memperoleh perlindungan asuransi. Sebanyak 65% dari total pembiayaan merupakan pembiayaan kendaraan bermotor, 33% sewa guna usaha, dan dua persen piutang. “Kami ingin semuanya diasuransikan, sehingga konsumennya terproteksi atas barang yang dibeli,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri