KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Setahun setelah kecelakaan Lion Air JT-610, baru 75 ahli waris korban dari 189 korban kecelakaan yang sudah mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi yang mengcover Lion Air. "Belum [seluruhnya]. Kita memang ada release and discharge, ini yang masih proses. .Yang terbaru, ada 75 yang sudah menerima," tutur Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi, Jumat (1/11). Baca Juga: Ini tindaklanjut Kemenhub atas hasil investigasi kecelakaan Lion Air oleh KNKT
Baru 75 ahli waris korban JT-610 terima ganti rugi, ini alasan Lion Air
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Setahun setelah kecelakaan Lion Air JT-610, baru 75 ahli waris korban dari 189 korban kecelakaan yang sudah mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi yang mengcover Lion Air. "Belum [seluruhnya]. Kita memang ada release and discharge, ini yang masih proses. .Yang terbaru, ada 75 yang sudah menerima," tutur Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi, Jumat (1/11). Baca Juga: Ini tindaklanjut Kemenhub atas hasil investigasi kecelakaan Lion Air oleh KNKT