KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setahun setelah kecelakaan Lion Air JT-610, baru 75 ahli waris korban dari total 189 korban kecelakaan yang sudah mendapatkan ganti rugi dari perusahaan asuransi yang menangani kasus tersebut. "Belum (seluruhnya). Kami memang ada release and discharge, ini yang masih proses. Yang terbaru, ada 75 yang sudah menerima," kata Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi, Jumat (1/11). Baca Juga: Hari ini, uji coba jalur sepeda rute Tomang Raya-Jatinegara dimulai
Baru 75 ahli waris korban kecelakaan Lion Air yang dapat ganti rugi, kenapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setahun setelah kecelakaan Lion Air JT-610, baru 75 ahli waris korban dari total 189 korban kecelakaan yang sudah mendapatkan ganti rugi dari perusahaan asuransi yang menangani kasus tersebut. "Belum (seluruhnya). Kami memang ada release and discharge, ini yang masih proses. Yang terbaru, ada 75 yang sudah menerima," kata Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi, Jumat (1/11). Baca Juga: Hari ini, uji coba jalur sepeda rute Tomang Raya-Jatinegara dimulai