JAKARTA. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menargetkan, pada akhir tahun ini seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) telah menetapkan layanan perizinan satu pintu. Menurut Gamawan, hingga saat ini baru 85% Pemda, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang sudah menerapkan pelayanan izin satu atap ini. "Jadi sejauh ini tersisa 15% lagi Pemda yang belum berinisiatif menerapkan pelayanan satu atap ini. Kami akan terus dorong agar akhir tahun semua Pemda sudah partisipasi," ujar Gamawan, Senin (2/9). Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menambahkan, 15% daerah yang belum menerapkan sistem pelayanan satu pintu ini rata-rata tersebar di luar Jawa dan Sumatera. Menurutnya banyak Pemda di wilayah tersebut belum menyadari arti pentingnya pelayanan izin satu pintu bagi investasi di wilayahnya. "Ini menjadi tugas kami untuk mengedukasi Pemda yang belum menerapkan sistem ini," katanya.
Baru 85% Pemda yang terapkan pelayanan satu pintu
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menargetkan, pada akhir tahun ini seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) telah menetapkan layanan perizinan satu pintu. Menurut Gamawan, hingga saat ini baru 85% Pemda, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang sudah menerapkan pelayanan izin satu atap ini. "Jadi sejauh ini tersisa 15% lagi Pemda yang belum berinisiatif menerapkan pelayanan satu atap ini. Kami akan terus dorong agar akhir tahun semua Pemda sudah partisipasi," ujar Gamawan, Senin (2/9). Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menambahkan, 15% daerah yang belum menerapkan sistem pelayanan satu pintu ini rata-rata tersebar di luar Jawa dan Sumatera. Menurutnya banyak Pemda di wilayah tersebut belum menyadari arti pentingnya pelayanan izin satu pintu bagi investasi di wilayahnya. "Ini menjadi tugas kami untuk mengedukasi Pemda yang belum menerapkan sistem ini," katanya.