JAKARTA. Penataan pengusahaan pertambangan mineral dan batubara di Tanah Air masih terus bergulir. Pada Februari ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan 87 izin usaha pertambangan (IUP) berstatus clean and clear (CnC) alias tidak bermasalah. Sejumlah perusahaan tersebut terdiri dari 23 IUP komoditas batubara dan 61 badan usaha komoditas mineral yang izinnya dikeluarkan kabupaten/kota. Serta, tiga perusahaan komoditas mineral yang izinnya dikeluarkan oleh gubernur. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM mengatakan, sejumlah 87 IUP yang dinyatakan tak bermasalah tersebut telah melalui evaluasi baik aspek perizinan, maupun kewilayahaan. "IUP yang diterbitkan oleh bupati juga telah mendapatkan rekomendasi dari masing-masing provinsi," kata dia dalam keterangan pers, Selasa (24/2).
Baru 87 IUP yang dinyatakan clean and clear
JAKARTA. Penataan pengusahaan pertambangan mineral dan batubara di Tanah Air masih terus bergulir. Pada Februari ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan 87 izin usaha pertambangan (IUP) berstatus clean and clear (CnC) alias tidak bermasalah. Sejumlah perusahaan tersebut terdiri dari 23 IUP komoditas batubara dan 61 badan usaha komoditas mineral yang izinnya dikeluarkan kabupaten/kota. Serta, tiga perusahaan komoditas mineral yang izinnya dikeluarkan oleh gubernur. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM mengatakan, sejumlah 87 IUP yang dinyatakan tak bermasalah tersebut telah melalui evaluasi baik aspek perizinan, maupun kewilayahaan. "IUP yang diterbitkan oleh bupati juga telah mendapatkan rekomendasi dari masing-masing provinsi," kata dia dalam keterangan pers, Selasa (24/2).