KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendukung program revitalisasi Situ, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW) Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Dalam Negeri 26 situ tercatat sudah miliki sertifikasi. “Tahun 2017 sudah ada 26 situ yang disertifikasi dengan bantuan ATR. Kalau sudah jelas sertifikatnya, batasnya jelas, sehingga pengelolaannya nanti juga akan jelas,” kata Imam Santoso, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR seusai acara talkshow Perlindungan dan Optimalisasi Fungsi Situ, Danau, Embung, dan Waduk di kantor Kementerian PUPR, Selasa (10/10). Sertifikasi SDEW, lanjut Imam memang perlu dipercepat lantaran penanggungjawab tata kelola yang tak jelas. Akibatnya SDEW kerap terlantar atau malah dijadikan pemukiman. Kementerian PUPR mencatat 840 danau, dan 543 situ yang kini terokupasi.
Baru ada 26 situ tersertifikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendukung program revitalisasi Situ, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW) Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Dalam Negeri 26 situ tercatat sudah miliki sertifikasi. “Tahun 2017 sudah ada 26 situ yang disertifikasi dengan bantuan ATR. Kalau sudah jelas sertifikatnya, batasnya jelas, sehingga pengelolaannya nanti juga akan jelas,” kata Imam Santoso, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR seusai acara talkshow Perlindungan dan Optimalisasi Fungsi Situ, Danau, Embung, dan Waduk di kantor Kementerian PUPR, Selasa (10/10). Sertifikasi SDEW, lanjut Imam memang perlu dipercepat lantaran penanggungjawab tata kelola yang tak jelas. Akibatnya SDEW kerap terlantar atau malah dijadikan pemukiman. Kementerian PUPR mencatat 840 danau, dan 543 situ yang kini terokupasi.