KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan pindah secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan perpindahan ke IKN Nusantara sudah sesuai dengan undang-undang. Mirza mengatakan UU OJK Tahun 2011 menetapkan bahwa OJK sebagai lembaga negara berkedudukan di Ibu Kota NKRI dan UU 3 Tahun 2023 adalah penetapan IKN Nusantara sebagai ibu kota.
Baru akan Bangun Kantor, OJK Dijadwalkan Pindah Secara Bertahap ke IKN Nusantara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan pindah secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan perpindahan ke IKN Nusantara sudah sesuai dengan undang-undang. Mirza mengatakan UU OJK Tahun 2011 menetapkan bahwa OJK sebagai lembaga negara berkedudukan di Ibu Kota NKRI dan UU 3 Tahun 2023 adalah penetapan IKN Nusantara sebagai ibu kota.