JAKARTA. Walau perusahaan baru seumur jagung, bukan berarti perusahaan tak bisa langsung menjalankan bisnis. Tengok saja PT Cahaya Bara Pratama, anak usaha dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Walaupun baru berdiri Juni 2014 lalu, perusahaan ini berhasil mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi. Hermawan Tarjono, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan DSSA bilang, izin operasi produksi tambang batubara anak usaha itu diperoleh setelah keluar Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin No 0849/2014. Dalam surat itu menyebutkan, IUP operasi produksi milik PT Cahaya Nusa Pratama dialihkan ke PT Cahaya Bara Pratama terhitung sejak 5 Agustus 2014. Adapun lokasi tambang itu ada di Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dengan luas areal 1.655 Ha. Sayangnya, Hermawan tak memperinci berapa luas konsesi lahan yang dialihkan ke anak perusahaannya. "Saya tak ingat persis luasnya," kata Hermawan kepada KONTAN, Minggu (31/8).
Baru berdiri, Cahaya Bara dapat izin produksi
JAKARTA. Walau perusahaan baru seumur jagung, bukan berarti perusahaan tak bisa langsung menjalankan bisnis. Tengok saja PT Cahaya Bara Pratama, anak usaha dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Walaupun baru berdiri Juni 2014 lalu, perusahaan ini berhasil mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi. Hermawan Tarjono, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan DSSA bilang, izin operasi produksi tambang batubara anak usaha itu diperoleh setelah keluar Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin No 0849/2014. Dalam surat itu menyebutkan, IUP operasi produksi milik PT Cahaya Nusa Pratama dialihkan ke PT Cahaya Bara Pratama terhitung sejak 5 Agustus 2014. Adapun lokasi tambang itu ada di Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dengan luas areal 1.655 Ha. Sayangnya, Hermawan tak memperinci berapa luas konsesi lahan yang dialihkan ke anak perusahaannya. "Saya tak ingat persis luasnya," kata Hermawan kepada KONTAN, Minggu (31/8).