Baru berdiri, jumlah wajib pajak KPP Ciamis melonjak



CIAMIS. Meski baru berdiri sekitar dua tahun, KPP Pratama Ciamis telah mencatatkan lonjakan wajib pajak (WP) terdaftar. Tak tanggung-tanggung, jumlah WP di KPP Pratama Ciamis tercatat melonjak sekitar 74,35% dalam dua tahun.KPP Pratama Ciamis ini terbentuk pada 2008. "Kalau kami lihat pada 2008 jumlah wajib pajak itu baru sebanyak 19.069 orang, hingga akhir 2010 jumlah wajib pajak sudah mencapai 74.369 orang," kata Kepala KPP Pratama Ciamis Dadang Karna Permana, usai acara Penilaian Pelayanan KPP Terbaik Ditjen Pajak, Jumat (13/5).Dadang mengatakan, peningkatan wajib pajak yang cukup signifikan tersebut karena sosialisasi secara langsung ke rumah masyarakat Ciamis. Ia menilai, langkah tersebut jauh lebih efektif dibandingkan hanya sekadar himbauan-himbauan.Atas pencapaian itu, Dadang mengaku belum langsung puas. Pasalnya, jika dihitung dari jumlah total kepala keluarga (KK) yang terdapat di wilayah Ciamis, pihaknya baru bisa menggaet sekitar 11% WP.Maklum saja, pasalnya wajib pajak KPP Pratama Ciamis lebih banyak berasal dari wajib pajak orang pribadi (OP) yang pada tahun lalu jumlahnya mencapai hampir 72.000 orang dari total WP. Menurutnya, hal tersebut lantaran kesadaran dan pengetahuan WP OP terhadap pajak memang masih tercatat kurang. "Karena objek pajak kami seperti pedagang, jasa. Ini kan harus hati-hati untuk menghimpunnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can