Baru Buka Cabang Dubai, Pertamina International Shipping Middle East Raih 2 Kontrak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina International Shipping (PIS) baru saja membuka kantor cabang di Dubai pada Desember 2022 lalu. Langsung tancap gas, Pertamina International Shipping Pte Ltd yang berada di Dubai sudah langsung mengantongi 2 kerja sama dengan mitra global.

PIS Middle East (PIS ME) menandatangani Head of Agreement dengan BGN International DMCC (BGN) dan Memorandum of Collaboration (MoC) dengan Elite Tankship Pte Ltd (Elite Tankship).

Penandatanganan HoA dengan BGN dilakukan langsung oleh Group CEO BGN Rüya Bayegan dan CEO PIS Yoki Firnandi. Isi dari kesepakatan antara lain membahas tentang pembentukan Joint Venture (JV) kedua perusahaan untuk akuisisi, pemeliharaan, dan pengoperasian kapal VLGC (Very Large Gas Carriers) dan atau jenis kapal lainnya.


Baca Juga: Pada Tahun Depan, Pertamina International Shipping Targetkan Kinerja Naik 7%

BGN, yang memiliki headquarter office di Dubai - UAE, di industri migas dikenal sebagai salah satu perusahaan trading LPG terbesar dunia, dan pemasok LPG impor terbesar di Indonesia.

Direktur Niaga Arief Sukmara menyampaikan, Bisnis VLGC ini nantinya akan digunakan untuk mendukung perdagangan BGN dan kargo impor LPG Pertamina.

“Bahkan bisa juga ke depan diimanfaatkan untuk pasar kargo amoniak,” jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/1).

Sementara, penandatanganan MoC dengan Elite Tankship mempertimbangkan kolaborasi bisnis di sektor Clean Petroleum Product (CPP), Dirty Petroleum Product (DPP), gas dan komoditas lainnya yang dibutuhkan di kawasan Timur Tengah dan Barat, maupun area lainnya yang tercatat di wilayah operasi kedua belah pihak.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh CEO Elite Tankship Mangish Kakodkar dan Direktur Operasi PIS sekaligus Managing Director PIS Pte Ltd Brilian Perdana.

Elite Tankship sendiri saat ini sudah menjalin kerja sama dengan PIS, tercatat sebagai penyewa kapal VLCC Pertamina Prime, kapal milik terbesar yang menjadi kebanggaan perusahaan, selama jangka waktu 6 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto