KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) meminta pemerintah untuk segera melunasi utang kompensasi. Pasalnya, hingga saat ini, pemerintah masih memiliki utang kepada PLN sekitar Rp 38 triliun berupa kompensasi atas tidak adanya penyesuaian tarif listrik. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan, pemerintah memiliki utang kompensasi sebesar Rp 45 triliun. Namun, nilai yang sudah dibayarkan pemerintah baru sekitar Rp 7 triliun. PLN berharap, sisa utang tersebut bisa dilunasi pada akhir bulan ini atau di awal bulan depan. "Dari Rp 45 triliun utang pemerintah kepada kami, Rp 7 triliun sudah dibayar. Sedangkan Rp 38 triliun mudah-mudahan di akhir Agustus atau di awal September dibayar pemerintah," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR R, Selasa (25/8).
Baru dibayar Rp 7 triliun, PLN tagih pemerintah lunasi sisa utang kompensasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) meminta pemerintah untuk segera melunasi utang kompensasi. Pasalnya, hingga saat ini, pemerintah masih memiliki utang kepada PLN sekitar Rp 38 triliun berupa kompensasi atas tidak adanya penyesuaian tarif listrik. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan, pemerintah memiliki utang kompensasi sebesar Rp 45 triliun. Namun, nilai yang sudah dibayarkan pemerintah baru sekitar Rp 7 triliun. PLN berharap, sisa utang tersebut bisa dilunasi pada akhir bulan ini atau di awal bulan depan. "Dari Rp 45 triliun utang pemerintah kepada kami, Rp 7 triliun sudah dibayar. Sedangkan Rp 38 triliun mudah-mudahan di akhir Agustus atau di awal September dibayar pemerintah," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR R, Selasa (25/8).