KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D Heripoerwanto memaparkan alasan di balik dibentuknya direktorat yang ia pimpin. Sebelumnya, Ditjen ini dibentuk melalui perubahan nomenklatur dari Direktorat (Ditjen) Pembiayaan Perumahan menjadi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 135 Tahun 2018 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kenapa kemudian direktorat jenderal ini perlu ada, ini karena kita melihat bahwa di dalam Visium PUPR 2030 posisi sampai tahun 2024 itu kebutuhan anggarannya adalah Rp 2.058 triliun,” ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (10/3).
Baru dibentuk, Ditjen baru di Kementerian PUPR langsung kebut kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D Heripoerwanto memaparkan alasan di balik dibentuknya direktorat yang ia pimpin. Sebelumnya, Ditjen ini dibentuk melalui perubahan nomenklatur dari Direktorat (Ditjen) Pembiayaan Perumahan menjadi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 135 Tahun 2018 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kenapa kemudian direktorat jenderal ini perlu ada, ini karena kita melihat bahwa di dalam Visium PUPR 2030 posisi sampai tahun 2024 itu kebutuhan anggarannya adalah Rp 2.058 triliun,” ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (10/3).