KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kesempatan terbuka untuk memiliki mobil kelas menengah harga murah. KPKNL Jakarta menggelar lelang 5 unit mobil Nissan X-Trail dengan harga penawaran pembukaan mulai dari Rp 66 jutaan. Dilansir dari situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas Nissan X-Trail ini merupakan kendaraan operasional di Kementerian Perdagangan, Jakarta. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail ini untuk kendaraan tahun 2011 dan 2012.
1. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail B 1965 PQO
- Obyek lelang: 1 unit Nissan X-Trail 2.0 2WD MT B 1965 PQO warna hitam, tahun 2011
- Nilai limit lelang mobil: Rp 66.774.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 15.300.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
2. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail B 1967 PQO
- Obyek lelang: 1 unit Nissan X-Trail 2.0 2WD MT B 1967 PQO warna hitam, tahun 2011
- Nilai limit lelang mobil: Rp 66.774.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 15.400.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
3. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail B 11338 PQP
- Obyek lelang: 1 unit Nissan X-Trail 2.0 2WD MT B 11338 PQP warna hitam, tahun 2012
- Nilai limit lelang mobil: Rp 68.629.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 15.600.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
4. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail B 1964 PQO
- Obyek lelang: 1 unit Nissan X-Trail 2.0 2WD MT B 1964 PQO warna hitam, tahun 2011
- Nilai limit lelang mobil: Rp 66.774.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 15.200.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
5. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail B 1024 PQP
- Obyek lelang: 1 unit Nissan X-Trail 2.0 2WD MT B 1024 PQP warna hitam, tahun 2011
- Nilai limit lelang mobil: Rp 66.774.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 15.500.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Obyek lelang mobil dinas Nissan X-Trail dijual dalam kondisi apa adanya (as is) sesuai foto dan spesifikasi tentang obyek lelang dapat dilihat pada hari Senin 22 Maret 2021 pukul 10.00 s/d 11.30 WIB, di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Timur No. 8 Jakarta Pusat.
- Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Nissan X-Trail dapat menghubungi Panitia Penghapusan BMN Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di kontak 0852-5300-0395 (Pak Hafip) hanya menerima whatsapp teks pada saat jam kerja diluar itu mohon maaf tidak ditanggapi.