Baru diterbitkan, imbauan menyanyikan Indonesia Raya di bioskop dicabut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pemuda dan Olahraga mencabut surat imbauan pemutaran lagu " Indonesia Raya" di bioskop sebelum pemutaran film. Pencabutan hanya berselang dua hari setelah surat tersebut diterbitkan pada Rabu (30/1).   Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan alasan dicabutnya surat imbauan tersebut. Menurut Gatot, pencabutan sudah disetujui Menpora Imam Nahrawi.   "(Pencabutan) atas dasar banyak pertimbangan dan di antaranya kan karena resistensinya tinggi. Kami khawatir ini akan menjadi gaduh dan kontraproduktif," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (1/2).   Sebelumnya, melalui surat imbauan kepada pengelola biskop di seluruh Indonesia, Menpora menyatakan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme.

Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air.

Surat imbauan tersebut ditandatangani Imam di Jakarta pada Rabu (30/1) dan ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif. (ALSADAD RUDI)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Diterbitkan, Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop Dicabut"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi