KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (
DAAZ). Perusahaan yang bergerak pada bisnis pedagangan bijih nikel ini baru saja melantaui di bursa saham pada pekan lalu, Senin (11/11). Suspensi perdagangan ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DAAZ. Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan hari ini, Selasa (19/11).
"Dalam rangka
cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DAAZ pada 19 November 2024," tulis manajemen BEI dalam keterangan tertulis di keterbukaan informasi, Selasa (19/11). Manajemen BEI menerangkan penghentian sementara perdagangan saham DAAZ tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham DAAZ. BEI mengingatkan bagi para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
Baca Juga: Debut Perdana di Bursa, DAAZ Siap Genjot Ekspansi Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, Senin (18/11), saham DAAZ melonjak 24,72% atau berada di level Rp 3.330 per saham. Dalam sepekan perdagangan, saham ini telah melambung 142,18%.
Sebagai informasi, saat IPO kemarin, DAAZ mematok harga penawaran sebesar Rp 880 per saham dalam masa penawaran umum. Dengan begitu, melalui IPO ini DAAZ mengantongi dana segar sebesar Rp 264 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih