JAKARTA. Setelah menyandang status sebagai tersangka dan mulai mendekam di tahanan, Jumat (25/11), Rajesh Rajamohanan Nair (Mohan) diperiksa KPK. Ia diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus suap pegawai pajak. Mohan tiba di KPK pada pukul 12.00 WIB. Beberapa saat sebelumnya, tim kuasa hukum yang dipimpin Tommy Singh datang lebih dulu ke kantor komisi anti rasuah ini. Tommy mengatakan, kliennya merupakan korban permainan beberapa oknum pejabat pajak. Padahal, pemilik nama panggilan Mohan ini belum lama melakukan naturalisasi atau resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Sumber pendanaan perusahaannya pun dari luar (Penanaman Modal Asing/PMA).
Baru jadi WNI, Mohan merasa dipermainkan birokrat
JAKARTA. Setelah menyandang status sebagai tersangka dan mulai mendekam di tahanan, Jumat (25/11), Rajesh Rajamohanan Nair (Mohan) diperiksa KPK. Ia diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus suap pegawai pajak. Mohan tiba di KPK pada pukul 12.00 WIB. Beberapa saat sebelumnya, tim kuasa hukum yang dipimpin Tommy Singh datang lebih dulu ke kantor komisi anti rasuah ini. Tommy mengatakan, kliennya merupakan korban permainan beberapa oknum pejabat pajak. Padahal, pemilik nama panggilan Mohan ini belum lama melakukan naturalisasi atau resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Sumber pendanaan perusahaannya pun dari luar (Penanaman Modal Asing/PMA).