KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) akan kembali melakukan penambahan modal usai resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada Senin (7/9). Rencananya, perbankan ini mau melakukan penambahan modal melalui penerbitan menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Penambahan modal dilakukan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK No.12/POJK.03/2020 terkait ketentuan modal inti minimum bank umum. Dalam aturan itu, minimum modal inti bank harus Rp 3 triliun pada akhir 2022.
Baru kelar IPO, Bank Bisnis (BBSI) siap gelar rights issue di Desember 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) akan kembali melakukan penambahan modal usai resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada Senin (7/9). Rencananya, perbankan ini mau melakukan penambahan modal melalui penerbitan menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Penambahan modal dilakukan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK No.12/POJK.03/2020 terkait ketentuan modal inti minimum bank umum. Dalam aturan itu, minimum modal inti bank harus Rp 3 triliun pada akhir 2022.