KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI menunda Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Raker yang digelar Senin (22/6) ini dijadwalkan membahas mengenai asumsi dasar Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2021. Pembahasan asumsi dasar RAPBN 2021 itu meliputi lifting minyak dan gas bumi (migas), harga minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP), volume subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG, serta subsidi untuk minyak dan listrik. Namun, saat Menteri ESDM Arifin Tasrif baru memulai paparan terkait dengan proyeksi ICP tahun 2021, sejumlah anggota DPR memotong pemaparan dari Arifin. Anggota dewan yang pertama menyampaikan interupsi adalah Muhammad Nasir.
Baru paparkan proyeksi ICP, Komisi VII tunda raker dengan Menteri ESDM, apa sebabnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI menunda Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Raker yang digelar Senin (22/6) ini dijadwalkan membahas mengenai asumsi dasar Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2021. Pembahasan asumsi dasar RAPBN 2021 itu meliputi lifting minyak dan gas bumi (migas), harga minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP), volume subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG, serta subsidi untuk minyak dan listrik. Namun, saat Menteri ESDM Arifin Tasrif baru memulai paparan terkait dengan proyeksi ICP tahun 2021, sejumlah anggota DPR memotong pemaparan dari Arifin. Anggota dewan yang pertama menyampaikan interupsi adalah Muhammad Nasir.