Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan - Jakarta. Simak cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. Faskes BPJS Kesehatan adalah tempat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang sakit. Faskes BPJS bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan atau dokter umum. Nah, mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan penting bila Anda tidak puas dengan layanan tersebut. Apalagi jika Anda pindah tempat tinggal, mau tidak mau harus pindah faskes BPJS Kesehatan agar tidak kejauhan. Lalu bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan?
Nah untuk Anda yang ingin pindah faskes BPJS Kesehatan, berikut ini adalah cara mudah melakukannya: Cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui online Cara pertama untuk memindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan cara online yaitu dengan mengakses aplikasi Mobile JKN yang bisa Anda unduh di Playstore. Melansir laman bpjs-kesehatan.go.id, berbagai layanan administrasi bisa diakses masyarakat melalui aplikasi ini. Mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan kesehatan peserta, pengaduan keluhan, dan masih banyak lagi. Baca Juga: Nomor 1 Bukan UGM atau ITB, Ini 20 Universitas Terbaik Indonesia 2024 Untuk pindah faskes BPJS Kesehatan, berikut cara yang harus Anda lakukan:
- Unduh aplikasi dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
- Kemudian masukkan nomor kartu JKN KIS milik Anda, dan isi data seperti NIK KTP dan alamat email.
- Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email, Anda tinggal memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif.
- Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.