JAKARTA. Pengembang properti PT Muara Wisesa Samudera menyetop pekerjaan reklamasi Pulau G usai keputusan pemerintah memberlakukan moratorium reklamasi Teluk Jakarta. “Kami mematuhi peraturan pemerintah. Saat ini kami dalam proses merapikan pekerjaan teknis untuk penghentian proyek reklamasi untuk sementara waktu,” kata Pramono, Assistent Vice President Public Relation PT Muara Wisesa Samudera dalam konferensi pers di Baywalk Pluit, Jakarta, Kamis (21/4). Pramono mengatakan, sejauh ini PT Muara Wisesa Samudera telah menyelesaikan pengerjaan 18% reklamasi daratan. Sedangkan pengerukan bawah laut telah selesai 40%, sekitar 65 hektare (Ha) dari total luas 161 Ha.
Baru reklamasi 18%, APLN hentikan proyek Pulau G
JAKARTA. Pengembang properti PT Muara Wisesa Samudera menyetop pekerjaan reklamasi Pulau G usai keputusan pemerintah memberlakukan moratorium reklamasi Teluk Jakarta. “Kami mematuhi peraturan pemerintah. Saat ini kami dalam proses merapikan pekerjaan teknis untuk penghentian proyek reklamasi untuk sementara waktu,” kata Pramono, Assistent Vice President Public Relation PT Muara Wisesa Samudera dalam konferensi pers di Baywalk Pluit, Jakarta, Kamis (21/4). Pramono mengatakan, sejauh ini PT Muara Wisesa Samudera telah menyelesaikan pengerjaan 18% reklamasi daratan. Sedangkan pengerukan bawah laut telah selesai 40%, sekitar 65 hektare (Ha) dari total luas 161 Ha.