KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 sepanjang Januari lalu sebesar Rp 45,7 triliun. Pencapaian defisit APBN dalam satu bulan itu setara dengan 0,26% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tumbuh tipis dari posisi periode sama tahun lalu yakni 0,23% dari PDB. Adapun di tahun ini outlook defisit anggaran mencapai 5,7% dari PDB, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit APBN satu bulan pertama di tahun ini disebabkan oleh penerimaan negara yang loyo. Dalam laporan APBN, realisasinya hanya mencapai Rp 100,1 triliun kontraksi 4,8% year on year (yoy).
Penerimaan negara loyo utamanya diakibatkan oleh setoran pajak yang masih mini karena dampak virus corona. Hal ini tercermin dari realisasi pajak penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp 2,3 triliun, minus 19,8% yoy. Pencapaian PPh Migas lebih buruk dibandingkan pajak nonmigas yang kontraksi Rp 15,2% yoy. Menkeu menyampaikan, penerimaan PPh migas masih minus meskipun harga migas pada bulan lalu lebih tinggi dari periode saat pandemi, tapi terpantau lebih rendah dibandingkan Januari 2020. Dus, ini mempengaruhi setoran pajak dari para wajib pajak di sektor migas. Baca Juga: Pemerintah tengah membahas skema insentif untuk industri properti Meskipun penerimaan negara merosot, tapi belanja negara tumbuh positif. Laporan APBN mencatat realisasinya mencapai Rp 145,8 triliun, tumbuh 4,2% yoy. Untuk belanja pemerintah pusat tumbuh 32,4% yoy dengan realisasi sebesar Rp 94,7 triliun.