KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending syariah PT Alami Fintek Sharia mencatatkan telah menyalurkan pinjaman hingga Rp 30 miliar per Agustus 2019. Chief Executive Officer Alami Dima Djani menyatakan pinjaman tersebut sejak Alami tercatat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 April 2019. “Bulanan kita bisa menyalurkan hingga Rp 15 miliar, angka terus naik. Sampai akhir tahun kita targetkan dapat salurkan pinjaman hingga Rp 80 miliar. Trennya emang banyak, masyarakat mencari pinjaman syariah. Begitupun dari pemberi dana (lender),” ujar Dima beberapa waktu lalu. Baca Juga: Tiap bulannya, Akseleran menyalurkan pinjaman hingga Rp 70 miliar
Dima menyatakan Alami hanya memberikan pinjaman modal kerja atau produktif. Ia bilang Alami belum berencana meluncurkan pinjaman konsumtif, lantaran bisa mendorong konsumerisme. Alami kini memberikan produk pinjaman anjak piutang atau invoice financing. “Kita akan kembangkan beberapa produk lainnya ke depan. Ada dua produk yang sedang kita kembangkan, tapi belum bisa diberitahukan sekarang,” ujar Dima.