KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending syariah PT Alami Fintek Sharia mencatatkan telah menyalurkan pinjaman hingga Rp 30 miliar per Agustus 2019. Chief Executive Officer Alami Dima Djani menyatakan pinjaman tersebut sejak Alami tercatat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 April 2019. “Bulanan kita bisa menyalurkan hingga Rp 15 miliar, angka terus naik. Sampai akhir tahun kita targetkan dapat salurkan pinjaman hingga Rp 80 miliar. Trennya emang banyak, masyarakat mencari pinjaman syariah. Begitupun dari pemberi dana (lender),” ujar Dima beberapa waktu lalu. Baca Juga: Tiap bulannya, Akseleran menyalurkan pinjaman hingga Rp 70 miliar
Baru terdaftar 4 bulan di OJK, fintech Alami Syariah salurkan pinjaman Rp 30 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending syariah PT Alami Fintek Sharia mencatatkan telah menyalurkan pinjaman hingga Rp 30 miliar per Agustus 2019. Chief Executive Officer Alami Dima Djani menyatakan pinjaman tersebut sejak Alami tercatat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 April 2019. “Bulanan kita bisa menyalurkan hingga Rp 15 miliar, angka terus naik. Sampai akhir tahun kita targetkan dapat salurkan pinjaman hingga Rp 80 miliar. Trennya emang banyak, masyarakat mencari pinjaman syariah. Begitupun dari pemberi dana (lender),” ujar Dima beberapa waktu lalu. Baca Juga: Tiap bulannya, Akseleran menyalurkan pinjaman hingga Rp 70 miliar