JAKARTA. Rencana pemerintah menggenjot pembangunan desa sepertinya tidak semulus harapannya. Selain banyak daerah yang tidak memenuhi syarat penyaluran dana desa, banyak juga dana desa yang mengendap di rekening daerah karena belum digunakan. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, sampai saat ini daerah yang memenuhi syarat pencairan dana desa masih sedikit. Dari 434 daerah, baru 23 kabupaten/kota yang menyampaikan laporan penyaluran dana desa tahap I. Dari jumlah itu yang telah memenuhi persyaratan menerima dana desa tahap kedua, baru tiga kabupaten atau kota. "Tiga kabupaten atau kota itu adalah Kota Langsa, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Batu Bara," kata Boediarso ke KONTAN, Jumat (24/7). Penyaluran dana desa tahap kedua rencananya dilakukan pada Agustus mendatang.
Baru tiga daerah yang bisa menerima Dana Desa
JAKARTA. Rencana pemerintah menggenjot pembangunan desa sepertinya tidak semulus harapannya. Selain banyak daerah yang tidak memenuhi syarat penyaluran dana desa, banyak juga dana desa yang mengendap di rekening daerah karena belum digunakan. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, sampai saat ini daerah yang memenuhi syarat pencairan dana desa masih sedikit. Dari 434 daerah, baru 23 kabupaten/kota yang menyampaikan laporan penyaluran dana desa tahap I. Dari jumlah itu yang telah memenuhi persyaratan menerima dana desa tahap kedua, baru tiga kabupaten atau kota. "Tiga kabupaten atau kota itu adalah Kota Langsa, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Batu Bara," kata Boediarso ke KONTAN, Jumat (24/7). Penyaluran dana desa tahap kedua rencananya dilakukan pada Agustus mendatang.