JAKARTA. Jumlah penyelenggara jasa finansial berbasis teknologi alias teknologi finansial (tekfin) mencapai ratusan pelaku. Namun yang sudah mendaftar ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih bisa dihitung jari. Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Dumoly Pardede mengatakan, dari banyaknya tekfin yang ada, baru tiga yang sudah mengantongi bukti tanda pendaftaran dari regulator. Ketiganya adalah KoinWorks, Danamas, dan Danakita. Sementara itu, jumlah perusahaan tekfin yang sudah mengajukan pendaftaran baru mencapai 16 entitas. Dumoly menambahkan, ada 12 tekfin lain yang sudah menyatakan minat mengurus pendaftaran. "Namun belum mengajukan pendaftarannya," kata dia. OJK pun sudah mengirimkan surat kepada para pengelola tekfin agar sesegera mungkin mengurus pendaftaran. Termasuk guideline membantu para tekfin.
Baru tiga tekfin mendaftar ke OJK
JAKARTA. Jumlah penyelenggara jasa finansial berbasis teknologi alias teknologi finansial (tekfin) mencapai ratusan pelaku. Namun yang sudah mendaftar ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih bisa dihitung jari. Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Dumoly Pardede mengatakan, dari banyaknya tekfin yang ada, baru tiga yang sudah mengantongi bukti tanda pendaftaran dari regulator. Ketiganya adalah KoinWorks, Danamas, dan Danakita. Sementara itu, jumlah perusahaan tekfin yang sudah mengajukan pendaftaran baru mencapai 16 entitas. Dumoly menambahkan, ada 12 tekfin lain yang sudah menyatakan minat mengurus pendaftaran. "Namun belum mengajukan pendaftarannya," kata dia. OJK pun sudah mengirimkan surat kepada para pengelola tekfin agar sesegera mungkin mengurus pendaftaran. Termasuk guideline membantu para tekfin.