KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap tidak memasukkan rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. "Belum, belum masuk (rencana pensiun dini PLTU)," ungkap Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/1). Terkait keputusan ini, Eniya bilang bauran energi untuk penyediaan tenaga listrik dalam 10 tahun ke depan masih memberikan ruang bagi batubara sebagai sumber energi.
Baruan Energi Fosil masih Tinggi, Pensiun Dini PLTU Tak Masuk dalam RUPTL 2025-2034
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap tidak memasukkan rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. "Belum, belum masuk (rencana pensiun dini PLTU)," ungkap Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/1). Terkait keputusan ini, Eniya bilang bauran energi untuk penyediaan tenaga listrik dalam 10 tahun ke depan masih memberikan ruang bagi batubara sebagai sumber energi.