JAKARTA. Bas milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi pemberian dari personil Band Metallica, Robert Trujillo, tak ikut dilelang bersama 78 barang gratifikasi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bas tersebut tidak dilelang karena dinilai unik dan mempunyai nilai histori tersendiri. "(Gitar Jokowi) tidak dilelang karena unik. Punya nilai historis tersendiri," kata Wakil Ketua Adnan Pandu Praja di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/13). Adnan menjelaskan, bas itu dianggap berbeda dari barang gratifikasi lain karena diberikan oleh musisi dunia sekelas Metallica. Penerimanya, yakni Jokowi, juga dianggap sebagai sosok pejabat yang populer. "Itu sebabnya kami memutuskan untuk tidak ikut melelangkan gitar itu," lanjut Adnan. Sebagai gantinya, bas tersebut akan dipajang di Gedung KPK bersama barang gratifikasi lainnya. Barang itu dipajang untuk menjadi pembelajaran bagi pejabat-pejabat lainnya agar seorang pemimpin berani mengakui dan menyerahkan barang gratifikasi yang diterimanya. "Jokowi pun tidak keberatan, bahkan dia senang gitarnya dipajang untuk dijadikan pelajaran," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdianoi. Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan lelang barang gratifikasi Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/13). Dari 78 barang yang dilelang, 76 barang laku terjual dengan total penerimaan Rp. 72.72.287.400 (Ihsanuddin)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bas Metallica untuk Jokowi tak ikut dilelang KPK
JAKARTA. Bas milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi pemberian dari personil Band Metallica, Robert Trujillo, tak ikut dilelang bersama 78 barang gratifikasi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bas tersebut tidak dilelang karena dinilai unik dan mempunyai nilai histori tersendiri. "(Gitar Jokowi) tidak dilelang karena unik. Punya nilai historis tersendiri," kata Wakil Ketua Adnan Pandu Praja di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/13). Adnan menjelaskan, bas itu dianggap berbeda dari barang gratifikasi lain karena diberikan oleh musisi dunia sekelas Metallica. Penerimanya, yakni Jokowi, juga dianggap sebagai sosok pejabat yang populer. "Itu sebabnya kami memutuskan untuk tidak ikut melelangkan gitar itu," lanjut Adnan. Sebagai gantinya, bas tersebut akan dipajang di Gedung KPK bersama barang gratifikasi lainnya. Barang itu dipajang untuk menjadi pembelajaran bagi pejabat-pejabat lainnya agar seorang pemimpin berani mengakui dan menyerahkan barang gratifikasi yang diterimanya. "Jokowi pun tidak keberatan, bahkan dia senang gitarnya dipajang untuk dijadikan pelajaran," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdianoi. Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan lelang barang gratifikasi Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/13). Dari 78 barang yang dilelang, 76 barang laku terjual dengan total penerimaan Rp. 72.72.287.400 (Ihsanuddin)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News