KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tambang Prancis Eramet dan perusahaan Jerman BASF memutuskan membatalkan proyek smelter nikel-kobalt untuk baku baterai listrik di kawasan Teluk Weda, Maluku Utara. Adapun, proyek bernama Sonic Bay memiliki nilai investasi senilai US$ 2,6 miliar atau setara Rp 42,64 triliun. Yang tadinya ditargetkan akan mulai beroperasi pada tahun 2026. Terkait hal ini, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut, keputusan Eramet dan BASF tersebut telah diketahui Pemerintah Indonesia dan tidak menurunkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya pada sektor hilirisasi di Indonesia.
BASF dan Eramet Batal Investasi Hilirisasi Nikel US$ 2,6 Miliar, BKPM Bilang Begini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tambang Prancis Eramet dan perusahaan Jerman BASF memutuskan membatalkan proyek smelter nikel-kobalt untuk baku baterai listrik di kawasan Teluk Weda, Maluku Utara. Adapun, proyek bernama Sonic Bay memiliki nilai investasi senilai US$ 2,6 miliar atau setara Rp 42,64 triliun. Yang tadinya ditargetkan akan mulai beroperasi pada tahun 2026. Terkait hal ini, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut, keputusan Eramet dan BASF tersebut telah diketahui Pemerintah Indonesia dan tidak menurunkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya pada sektor hilirisasi di Indonesia.