Basuki Hariman rogoh US$ 30.000 demi perkara di MK



JAKARTA. Pengusaha impor daging, Basuki Hariman, mengaku memberikan uang kepada Kamal, orang dekat Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

"Itu ada, namanya Kamal. Dia teman saya dan juga dekat dengan Pak Patrialis, gitu. Saya memberi uang kepada dia (Kamal)," kata Basuki usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017) dini hari.

Basuki mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis. Selain itu, Kamal juga menjamin bahwa uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikabulkan oleh MK. "Ya ini perkaranya bisa menang, gitu aja," kata Basuki.


Basuki mengaku sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal. Yang pertama sebesar US$ 10.000, kedua sebesar US$ 20.000.

Transaksi ketiga baru akan dilakukan, tetapi kasus ini sudah telanjur tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Yang S$ 200.000 itu masih sama saya. Hari ini mau diambil sama tim penyidik," ucap Basuki.

Kamal mengaku kepada Basuki bahwa uang tersebut akan dipakai untuk ibadah umrah. Basuki meyakini, uang itu tidak sampai kepada Patrialis.

"Jadi selama saya bicara dengan Pak Patrialis, tidak pernah dia bicara sepatah kata pun soal uang. Yang minta uang itu sebenarnya Pak Kamal. Saya merasa, karena dia kenal dengan Pak Patrialis, saya sanggupi untuk membayar kepada dia," ujarnya.

Patrialis membantah menerima suap. Patrialis justru menganggap dirinya sebagai korban, bukan seorang pelaku korupsi.

Ia meminta agar para hakim Mahkamah Konstitusi serta masyarakat memahami bahwa dirinya sedang mendapat perlakuan tidak adil. "Demi Allah, saya betul-betul dizalimi. Saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki," ujar Patrialis.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto