JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengambil alih dua operator swasta pelayanan air bersih, PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) dan Aetra.Padahal, Palyja dan Aetra lebih memilih untuk membayar denda daripada menyerahkan aset mereka. Dua operator itu dianggapnya tidak bisa menekan tingkat kebocoran air atau non-revenue water (NRW)."Makanya, banyak perjanjian-perjanjian yang dibuat sangat tidak menguntungkan kita," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (24/3/2014).Sepanjang tahun 2013 lalu, lanjut dia, tingkat NRW mencapai 41,8 persen. Artinya, banyak pasokan air yang bocor dan dicuri. Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memberikan denda besar kepada operator disebabkan karena terhambat oleh kontrak lama.Dalam perjanjian lama yang ditandatangani pada Juni 1997, dua operator itu hanya membayar denda Rp 80 juta tiap satu persen dari selisih target yang telah ditetapkan. Misalnya, PDAM Jaya menargetkan NRW 30 persen, dalam penerapannya NRW mencapai 40 persen, maka dua operator itu hanya diwajibkan membayar Rp 800 juta untuk denda NRW 10 persen tersebut.Kecilnya denda tersebut yang membuat operator enggan memperbaiki berbagai kerusakan pada kebocoran pipa. Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 1999 mengenai batas maksimal kebocoran air bersih untuk PAM, maksimal NRW hanya 20 persen. "Makanya saya bilang, langkah paling baik adalah kita beli sahamnya," kata Basuki.Sekadar informasi, PT Aetra Air Jakarta mengelola, mengoperasikan, memelihara sistem penyediaan air bersih, dan melakukan investasi di wilayah timur Jakarta (sebagian Jakarta Utara, sebagian Jakarta Pusat, dan seluruh Jakarta Timur). Aetra melakukan kontrak kerja sama dengan PAM JAYA selama 25 tahun, mulai pada tahun 1998 sampai 2023. Pemegang saham Aetra adalah Acuatico Pte Ltd dengan kepemilikan sebesar 95 persen dan PT Alberta Utilities sebesar 5 persen.Sementara itu, PT Palyja menyepakati kontrak kerjas ama dengan PAM Jaya selama 25 tahun, mulai 1 Februari 1998. Palyja melayani pasokan air bersih ke wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta sebagian wilayah Jakarta Utara dan Pusat. (Kurnia Sari Aziza)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Basuki: Pemprov tetap ambil Palyja dan Aetra
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengambil alih dua operator swasta pelayanan air bersih, PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) dan Aetra.Padahal, Palyja dan Aetra lebih memilih untuk membayar denda daripada menyerahkan aset mereka. Dua operator itu dianggapnya tidak bisa menekan tingkat kebocoran air atau non-revenue water (NRW)."Makanya, banyak perjanjian-perjanjian yang dibuat sangat tidak menguntungkan kita," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (24/3/2014).Sepanjang tahun 2013 lalu, lanjut dia, tingkat NRW mencapai 41,8 persen. Artinya, banyak pasokan air yang bocor dan dicuri. Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memberikan denda besar kepada operator disebabkan karena terhambat oleh kontrak lama.Dalam perjanjian lama yang ditandatangani pada Juni 1997, dua operator itu hanya membayar denda Rp 80 juta tiap satu persen dari selisih target yang telah ditetapkan. Misalnya, PDAM Jaya menargetkan NRW 30 persen, dalam penerapannya NRW mencapai 40 persen, maka dua operator itu hanya diwajibkan membayar Rp 800 juta untuk denda NRW 10 persen tersebut.Kecilnya denda tersebut yang membuat operator enggan memperbaiki berbagai kerusakan pada kebocoran pipa. Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 1999 mengenai batas maksimal kebocoran air bersih untuk PAM, maksimal NRW hanya 20 persen. "Makanya saya bilang, langkah paling baik adalah kita beli sahamnya," kata Basuki.Sekadar informasi, PT Aetra Air Jakarta mengelola, mengoperasikan, memelihara sistem penyediaan air bersih, dan melakukan investasi di wilayah timur Jakarta (sebagian Jakarta Utara, sebagian Jakarta Pusat, dan seluruh Jakarta Timur). Aetra melakukan kontrak kerja sama dengan PAM JAYA selama 25 tahun, mulai pada tahun 1998 sampai 2023. Pemegang saham Aetra adalah Acuatico Pte Ltd dengan kepemilikan sebesar 95 persen dan PT Alberta Utilities sebesar 5 persen.Sementara itu, PT Palyja menyepakati kontrak kerjas ama dengan PAM Jaya selama 25 tahun, mulai 1 Februari 1998. Palyja melayani pasokan air bersih ke wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta sebagian wilayah Jakarta Utara dan Pusat. (Kurnia Sari Aziza)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News