JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan kebijakan Polda Metro Jaya yang membolehkan penukaran pelat nomor polisi terkait kebijakan ganjil-genap. Pria yang akrab disapa Ahok itu tetap meyakini kebijakan ganjil-genap tetap akan mengurangi jumlah kendaraan di Ibu Kota. "Itu tidak masalah, hal itu yang akan dikaji nanti. Tapi, nanti kan tetap berkurang kendaraannya, pastinya akan berkurang," kata Basuki, Kamis (7/3). Basuki mengatakan, penerapan ganjil-genap hanya kebijakan jembatan untuk selanjutnya dapat melaksanakan kebijakan electronic road pricing (ERP). Basuki mengakui, kalau sistem ganjil-genap dirasa tidak efektif untuk membatasi jumlah kendaraan dan mengurangi kemacetan, dia meyakini Pemprov DKI segera membatalkan kebijakan tersebut. "Intinya memang yang paling ideal itu kan ERP, bus rapid transit (BRT), dan mass rapid transit (MRT). Sekarang ya kami coba dulu kan yang ganjil-genap itu. Kalau gagal, kan ya kami batalin saja, tidak masalah," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sekedar mengingatkan, Ditlantas Polda Metro Jaya mengizinkan warga yang ingin menukar nomor polisi terkait kebijakan ganjil-genap. Mereka yang ingin menukar nomor polisinya bisa melakukannya di loket-loket khusus yang ada di Samsat Lantas di wilayah masing-masing. Masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu, tetapi dengan nomor polisi yang sama-sama ganjil atau genap, bisa menukarnya di loket yang disediakan di kantor samsat lantas. Selain itu, warga yang telah memiliki nomor polisi ganjil dan hendak memiliki nomor polisi genap dengan membeli kendaraan lagi juga bisa mengurusnya tanpa biaya tambahan. Kebijakan penggunaan kendaraan pribadi berdasarkan nomor ganjil-genap ini akan diberlakuan di koridor 3 in 1, Jalan Rasuna Said, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pramuka, seluruh koridor BRT dan wilayah yang dilalui jalur bus transjakarta, serta seluruh koridor utama di lingkar tol dalam kota.