Basuki: Tidak ada infrastruktur yang hebat tanpa konsultan yang hebat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan peran konsultan konstruksi dalam pembangunan infrastruktur sangat penting. Sesuai visi Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur ke depan akan tetap menjadi prioritas. 

"Saya sudah diminta Presiden untuk segera mempersiapkan program pembangunan infrastruktur di tahun 2020 dengan prioritas  infrastruktur pendukung sektor pariwisata seperti di Borobudur, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo," kata Menteri Basuki, Rabu(24/7). 

Menteri Basuki berharap dengan beberapa regulasi yang diterbitkan Kementerian PUPR terkait jasa konstruksi, khususnya tentang besaran remunerasi minimal tenaga kerja konstruksi, maka juga harus diikuti dengan hasil kerja tenaga konsultan yang lebih baik.


"Tidak ada infrastruktur yang hebat tanpa konsultan yang hebat. Untuk itu ke depan saya berharap konsultan di Indonesia dapat semakin mandiri, kuat dan tangguh," ujarnya. 

Menteri Basuki berpesan kepada para konsultan konstruksi Indonesia untuk dapat melakukan pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan unsur seni agar memiliki nilai artistik. 

"Ada unsur seninya sedikit lebih mahal tidak apa-apa. Seperti  kalau membangun bendungan juga dilengkapi dengan penataan lansekap yang baik. Hal ini merupakan bagian dari bentuk penghayatan dalam membangun infrastruktur," tuturnya. 

Sebelumnya Menteri Basuki telah menerbitkan  Keputusan Menteri PUPR Nomor 897/KPTS/M/2017 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi tertanggal 13 November 2017. 

Kepmen tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. 

Regulasi tersebut dapat menjadi acuan dalam menentukan biaya jasa konsultan yang dibayar berdasarkan keahliannya. Diharapkan melalui aturan tersebut tenaga konsultan bisa semakin sejahtera. 

“Jangan sampai masih ada yang melakukan praktek membanting harga untuk jasa konsultan, karena ini menyangkut expertis (keahlian). Kita harus bisa menghargai keahlian orang," ujar Menteri Basuki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News