JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan pihaknya belum dapat memenuhi permintaan buruh yang menginginkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 sebesar Rp 3,7 juta. "Kami tidak bisa satu dua tahun ini. Kan baru dibikin dan didukung," ujar Basuki yang akrab disapa Ahok usai menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/10). Ahok menjelaskan, pihaknya sudah memutuskan UMP Jakarta sekitar Rp 2,2 juta dari Rp 1,9 juta pada tahun lalu, sehingga kenaikannya sebesar 45%.
Basuki: UMP DKI 2014 belum bisa Rp 3,7 juta
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan pihaknya belum dapat memenuhi permintaan buruh yang menginginkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 sebesar Rp 3,7 juta. "Kami tidak bisa satu dua tahun ini. Kan baru dibikin dan didukung," ujar Basuki yang akrab disapa Ahok usai menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/10). Ahok menjelaskan, pihaknya sudah memutuskan UMP Jakarta sekitar Rp 2,2 juta dari Rp 1,9 juta pada tahun lalu, sehingga kenaikannya sebesar 45%.