KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut penghentian perdagangan saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD). Saham tersebut bisa diperdagangkan sejak disuspensi pada 12 Februari 2018. Langkah BEI tersebut menyusul hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 12 Desember 2023. Dalam rapat tersebut. pemegang saham perseroan telah menyetujui pembatalan rencana Delisting Efek. Dalam keterbukaan informasi (18/12), bursa mencabut penghentian sementara perdagangan saham BSWD di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Senin tanggal 18 Desember 2023.
Batal Delisting, BEI Cabut Penghentian Perdagangan Saham Bank of India (BSWD)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut penghentian perdagangan saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD). Saham tersebut bisa diperdagangkan sejak disuspensi pada 12 Februari 2018. Langkah BEI tersebut menyusul hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 12 Desember 2023. Dalam rapat tersebut. pemegang saham perseroan telah menyetujui pembatalan rencana Delisting Efek. Dalam keterbukaan informasi (18/12), bursa mencabut penghentian sementara perdagangan saham BSWD di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Senin tanggal 18 Desember 2023.