KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana hasil penerimaan pungutan industri keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) BAKN mengamati adanya indikasi kerugian negara dalam pembiayaan sewa gedung untuk kantor OJK. Seperti yang diberitakan Kontan sebelumnya, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 BPK yang terbit akhir Mei lalu, BPK menilai OJK boros dalam penyewaan gedung Wisma Mulia 1 dan 2. Baca Juga: Minta anggaran naik ke Sri Mulyani, anggota DPR curhat terjebak di lift
Batal dibahas di paripurna, BAKN DPR telaah indikasi kerugian negara oleh OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana hasil penerimaan pungutan industri keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) BAKN mengamati adanya indikasi kerugian negara dalam pembiayaan sewa gedung untuk kantor OJK. Seperti yang diberitakan Kontan sebelumnya, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 BPK yang terbit akhir Mei lalu, BPK menilai OJK boros dalam penyewaan gedung Wisma Mulia 1 dan 2. Baca Juga: Minta anggaran naik ke Sri Mulyani, anggota DPR curhat terjebak di lift