KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putra bekas Wakil Presiden Try Sutrisno yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. “Jadi memang telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya operubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam. Merujuk KEP yang lama, putra Wakil Presiden Try Sutrisno itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.
Batal Dimutasi, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Tetap Jabat Pangkogabwilhan I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putra bekas Wakil Presiden Try Sutrisno yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. “Jadi memang telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya operubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam. Merujuk KEP yang lama, putra Wakil Presiden Try Sutrisno itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.