KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020. Keputusan tersebut diambil melihat belum adanya kepastian pembukaan penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini. Menanggapi keputusan tersebut pemerintah menyiapkan skema bagi jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). "Setoran pelunasan BIPIH yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," ujar Menteri Agama Fachrul Razi saat memberi keterangan resmi, Selasa (2/6). Baca Juga: Ibadah haji tahun 2020 dibatalkan, setoran haji akan disimpan dan dikelola terpisah
Batal haji tahun 2020, begini skema bagi jemaah yang sudah bayar lunas BIPIH
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020. Keputusan tersebut diambil melihat belum adanya kepastian pembukaan penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini. Menanggapi keputusan tersebut pemerintah menyiapkan skema bagi jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). "Setoran pelunasan BIPIH yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," ujar Menteri Agama Fachrul Razi saat memberi keterangan resmi, Selasa (2/6). Baca Juga: Ibadah haji tahun 2020 dibatalkan, setoran haji akan disimpan dan dikelola terpisah