Penyelenggaraan piala dunia di Qatar pada 2022 masih jadi tanda tanya. Pasalnya komite etik FIFA, saat ini tengah melakukan penyelidikan atas penunjukan Qatar sebagai tuan rumah piala dunia 2022. Penyelidikan yang dipimpin oleh pengacara asal Amerika Serikat, Michael Garcia itu rencananya akan dilaporkan kepada Adjudicatory Chamber pada pertengahan bulan ini. Jika penunjukan tersebut dibatalkan, Qatar diperkirakan akan mengalami kerugian sekitar US$ 16 miliar (Rp 187,5 triliun) yang diperuntukkan membangun stadion dan hotel.
Batal jadi tuan rumah PD, Qatar rugi US$ 16 miliar
Penyelenggaraan piala dunia di Qatar pada 2022 masih jadi tanda tanya. Pasalnya komite etik FIFA, saat ini tengah melakukan penyelidikan atas penunjukan Qatar sebagai tuan rumah piala dunia 2022. Penyelidikan yang dipimpin oleh pengacara asal Amerika Serikat, Michael Garcia itu rencananya akan dilaporkan kepada Adjudicatory Chamber pada pertengahan bulan ini. Jika penunjukan tersebut dibatalkan, Qatar diperkirakan akan mengalami kerugian sekitar US$ 16 miliar (Rp 187,5 triliun) yang diperuntukkan membangun stadion dan hotel.