KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Fujifilm Holdings Corp menggugat Xerox Corp pada hari Senin (18/6) senilai lebih dari US$ 1 miliar (sekitar Rp 14 triliun ). Perusahaan printer dan mesin fotokopi itu menyerah terhadap tekanan investor Carl Icahn dan Darwin Deason yang meminta pembatalan rencana Xerox dengan Fujifilm. Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik di Manhattan tersebut, Fujifilm menuduh Xerox melanggar kontrak dan terlibat dalam "perilaku yang disengaja dan mengerikan" karena meninggalkan merger senilai US$ 6,1 miliar yang telah diumumkan diumumkan pada Januari lalu. Icahn dan Deason bersama-sama memiliki 15% saham Xerox. Mereka menilai rencana merger tersebut terlalu menilai rendah (undervalued) saham perusahaan yang berbasis di Norwalk, Connecticut, tersbeut.
Batal merger, Fujifilm menggugat Xerox senilai Rp 14 triliun
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Fujifilm Holdings Corp menggugat Xerox Corp pada hari Senin (18/6) senilai lebih dari US$ 1 miliar (sekitar Rp 14 triliun ). Perusahaan printer dan mesin fotokopi itu menyerah terhadap tekanan investor Carl Icahn dan Darwin Deason yang meminta pembatalan rencana Xerox dengan Fujifilm. Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik di Manhattan tersebut, Fujifilm menuduh Xerox melanggar kontrak dan terlibat dalam "perilaku yang disengaja dan mengerikan" karena meninggalkan merger senilai US$ 6,1 miliar yang telah diumumkan diumumkan pada Januari lalu. Icahn dan Deason bersama-sama memiliki 15% saham Xerox. Mereka menilai rencana merger tersebut terlalu menilai rendah (undervalued) saham perusahaan yang berbasis di Norwalk, Connecticut, tersbeut.