Batal rights issue, ADHI lirik pencairan kredit



JAKARTA. Sekitar awal tahun lalu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memiliki rencana rights issue senilai Rp2 triliun untuk memenuhi kebutuhan modal kerja proyeknya tahun ini.

Namun, melihat fluktuasi pasar yang sedang tidak jelas arahnya, membuat emiten pelat merah itu urung merealisasikan aksi korporasi itu.

Sedikit informasi saja, salah satu proyek yang tengah dikerjakan ADHI saat ini adalah proyek  pembangunan monorel koridor Kuningan-Bekasi Timur dan Cawang-Cibubur. Nilai proyek ini ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.


Nah, guna memenuhi kebutuhan modal kerjanya itu, manajemen mengambil inisiatif memaksimalkan penggunaan dana dari hasil emisi obligasi ADHI senilai Rp750 miliar yang diterbitkan Mei lalu.

"Kami juga belum sepenuhnya menggunakan fasilitas kredit yang kami peroleh," imbuh Amrozi Hamidi, Sekertaris Perusahaan ADHI akhir pekan lalu.

Amrozi menambahkan, pihaknya telah memperoleh fasilitas kredit modal kerja (KMK) revolving dari Bank Mandiri senilai Rp130 miliar pada April lalu. Fasilitas serupa juga diperoleh sub kontraktor ADHI pada periode yang sama dan bank yang sama dengan plafon senilai Rp50 miliar.

Selain itu, ADHI juga memperoleh fasilitas KMK transaksional yang juga dari Bank Mandiri. Plafon dari kredit ini maksimal Rp600 miliar.

Ada juga fasilitas non cash loan mencapai Rp6,15 triliun. Semua fasilitas ini diperoleh pada 26 April 2013 dan bakal jatuh tempo pada 26 April 2014.

"Kami sudah banyak koordinasi dengan Bank BUMN, tinggal pakai fasilitasnya saja dan hingga saat ini fasilitas tersebut belum banyak terpakai,” tandas Amrozi.

Pendapat itu mengacu pada realisasi pencairan kredit oleh ADHI yang baru sebesar Rp104,75 miliar. Jika dibandingkan dengan total KMK dari Bank Mandiri, maka ADHI baru merealisasikan sebesar Rp13,43% saja.

Sayangnya, Amrozi belum mau mengungkapkan berapa lagi fasilitas KMK yang bakal dicairkan dalam waktu dekat ini. Tapi, bisa dipastikan jika manajemen akan sangat berhati-hati dalam pencairannya demi menjaga kesehatan kinerja keuangan perusahaan, khususnya untuk debt to equity ratio (DER).

Menyoal DER, biasanya batas wajar rasio utang terhadap ekuitas ini tergantung kesepakatan antar kreditur dan debitur. Tapi, secara umum batas aman DER adalah sebesar 200% (dua kali).

Jika mengacu pada laporan keuangan ADHI per Juni 2013, DER ADHI ada di level 5,34%. Bandingkan dengan DER ADHI periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4,89%.

Level DER tersebut memang masih jauh di bawah level 200%. Tapi, posisi DER ADHI pada periode tersebut sudah berada sedikit di atas komitmen DER yang coba dijaga manajemen selama ini, yaitu di level 4% hingga 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri