KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebutkan kebijakan ekstensifikasi barang kena cukai pada tahun 2025 akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, kebijakan tersebut akan mulai dibicarakan dengan DPR pada saat pembahasan RAPBN 2025. Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan terlebih dahulu RUU APBN 2024 beserta nota keuangannya pada 16 Agustus 2024 mendatang.
Batal Tahun Ini, Kebijakan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Masuk RAPBN 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebutkan kebijakan ekstensifikasi barang kena cukai pada tahun 2025 akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, kebijakan tersebut akan mulai dibicarakan dengan DPR pada saat pembahasan RAPBN 2025. Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan terlebih dahulu RUU APBN 2024 beserta nota keuangannya pada 16 Agustus 2024 mendatang.