Batalkan pendaftaran jadi P2P lending, Tunaiku beroperasi di bawah bendera Amar Bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca mengajukan permohonan pembatalan pendaftaran sebagai perusahaan fintech peer to peer lending (P2P) pada Agustus lalu, kini Tunaiku secara penuh beroperasi di bawah naungan PT Amar Bank Indonesia.

Managing Director Amar Bank Indonesia Vishal Tulsian mengatakan, pada Februari 2018, PT Tunaiku Fintech Indonesia menyampaikan permohonan tanda terdaftar kepada Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech (DP3F) OJK dengan sistem elektronik Tunaiku. Lalu pada Maret 2018, permohonan tersebut disetujui dan Tunaiku mendapat status terdaftar sebagai penyelenggara fintech P2P Tunaiku.

"Permohonan izin pembatalan ini dengan mempertimbangkan alasan operasional agar tetap meningkatkan peran Tunaiku sebagai produk perbankan yang memberikan akses pinjaman bagi terwujudnya keuangan inklusif dan perbankan digital yang berkelanjutan di Indonesia," kata Vishal dalam keterangan resminya kepada Kontan.co.id, Selasa (25/9).


Tunaiku akan terus beroperasi dan menjadi produk perbankan Amar Bank dan telah berhasil memberikan pinjaman lebih dari Rp 1 triliun terhitung sejak tahun 2014 kepada masyarakat Indonesia dan menjangkau lebih dari 100.000 nasabah hingga awal semester II 2018.

"Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan yang terus diberikan oleh regulator, khususnya OJK dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu mendukung strategi nasional keuangan inklusif tanah air serta perlindungan konsumen yang menjadi prioritas," jelasnya

Tunaiku optimistis sinergi dan kerjasama yang baik antara OJK, BI, perbankan, penyelenggara P2P lending dan penyelenggara payment gateway dapat mewujudkan indeks inklusi keuangan Indonesia di angka 75% di tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi