Batalkan Rencana Delisting, Bank of India Yakin Bisa Penuhi Aturan Free Float



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Of India Indonesia Tbk (BSWD) telah memutuskan untuk membatalkan rencana delisting yang sempat diupayakan pada 2018 lalu. Keputusan pembatalan tersebut telah disetujui dalam RUPSLB yang diselenggarakan 12 Desember 2023.

Sebagai informasi, BSWD sempat memutuskan akan melakukan delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui keputusan RUPSLB yang diselenggarakan pada 26 Maret 2018.

Terkait keputusan tersebut, Direktur Utama BSWD Raharjo Satrio Unggul bilang bahwa pihaknya telah merencanakan untuk memenuhi ketentuan saham free float minimal 7,5% dari jumlah saham yang tercatat.


Per 12 Desember 2023, kepemilikan saham free float BSWD dalam hal ini yang dimiliki oleh masyarakat masih sekitar 2,26%. Itu berarti masih kurang 5,24% untuk memenuhi aturan tersebut.

Baca Juga: Harga Rumah Subsidi Naik pada 2024, BTN Tetap Optimis Penyaluran KPR Cerah

Raharjo bilang saat ini pemegang saham minoritas PT Panca Mantra Jaya akan mengurangi kepemilikan sahamnya dari 6,78% menjadi 4,99%.

“Skemanya pemegang saham minoritas membagi sahamnya dengan transaksi jual beli dan ada hibah juga untuk karyawannya,” ujarnya.

Ia pun menilai bahwa dengan perubahan komposisi saham miliki Panca Mantra Jaya yang menjadi di bawah 5% bisa terhitung sebagai saham free float. Sehingga, pemenuhan aturan pun bisa terjadi.

Lebih lanjut, Raharjo bilang saat ini pihaknya akan mengajukan rencana tersebut ke pihak otoritas untuk mendapat persetujuan. Namun, ia tak bisa memastikan kapan persetujuan tersebut dapat segera selesai.

Baca Juga: Perkuat IT, Bank Danamon Siapkan Capex hingga US$ 115 Juta untuk Tahun 2024

“Harapannya segera disetujui dan saham kita bisa dibuka kembali suspensinya,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini saham BSWD telah disuspensi sejak 12 Februari 2018 atas permintaan perusahaan. Harga terakhir dari saham tersebut sebesar Rp 1.185 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi