KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan membayarkan dana kompensasi sebesar Rp 7,45 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Meski begitu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pembayaran tersebut masih bersifat sebagian lantaran total kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah kepada perusahaan listrik milik negara itu mencapai sekitar Rp 20 triliun. Baca Juga: Ekonomi Indonesia dinilai tahan terhadap gejolak, JCR kerek rating utang ke BBB+
Batalnya pencabutan subsidi listrik 900 VA-RTM berpotensi kerek beban dana kompensasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan membayarkan dana kompensasi sebesar Rp 7,45 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Meski begitu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pembayaran tersebut masih bersifat sebagian lantaran total kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah kepada perusahaan listrik milik negara itu mencapai sekitar Rp 20 triliun. Baca Juga: Ekonomi Indonesia dinilai tahan terhadap gejolak, JCR kerek rating utang ke BBB+